SELAMAT DATANG DI BLOG SD NEGERI 01 PEKUNCEN KECAMATAN WIRADESA KABUPATEN PEKALONGAN MENUJU SEKOLAH ADIWIYATA

Kamis, 05 September 2013


padamu.siap.web.id apakah resmi milik pemerintah?

Permintaan data di website http://padamu.siap.web.id mengundang banyak tanda tanya benarkah website tersebut dikeluarkan atas izin mentri pendidikan?

seperti dikutip pada website resmi pemerintah
"Jakarta -- Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun sekolah diharapkan mencermati adanya modus pengumpulan data yang dilakukan selain dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan apapun namanya siap atau tidak siap jangan diikuti alias ilegal. Sesuai dengan reformasi birokrasi antara lain menghasilkan Permendikbud Nomor 1 tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan " Memindahkan tugas dan fungsi pengumpulan data dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan ke masing-masing Unit Utama " dan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang : Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan " Sekretaris Direktorat Jenderal diminta untuk merancang prosedur pengumpulan data, membangun sistem pengumpulan dan penyimpanan data, dan mengkoordinir pengumpulan semua data pokok pendidikan dari satuan pendidikan yang berada di bawah pembinaan masing-masing Direktorat Jenderal ".

Berkaitan dengan dasar hukum pengumpulan data pokok pendidikan menengah (dapodik) yang sudah diuraikan diatas diharapkan Dinas Pendidikan Propinsi, Kab/Kota dan sekolah untuk selalu waspada dengan pihak lain yang menjaring data dengan mengatasnamakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Apalagi akhir-akhir ini banyak keluhan dari sekolah maupun guru harus bayar ke pihak yang tidak bertanggung jawab dan banyak lagi unsur-unsur penipuan yang lain.

"Instruksi Menteri Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 2011 telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran di lingkungan kemdikbud untuk melakukan upaya pengumpulan data pokok pendidikan yang bersumber langsung dari satuan pendidikan tersebar di seluruh Indonesia. Wewenang Pengumpulan data dilakukan oleh masing-masing unit utama Direktorat Jenderal, berkoordinasi dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dalam rangka integrasi data pendidikan Kemdikbud.
Data Pokok Pendidikan atau yang biasa di sebut DAPODIK bersifat individual , relational dan longitudinal meliputi 4 entitas pendidikan , Sekolah, Peserta Didik , PTK termasuk proses pembelajaran di dalamnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, pendataan pendidikan di luar sistem DAPODIK yang sekarang beredar luas dan meresahkan masyarakat pendidikan seperti halnya pendataan di http://padamu.siap.web.id/ tidak menggunakan domain resmi (kemdikbud.go.id). Maka dengan ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Penjaringan data harus melalui mekanisme pengumpulan data seperti yang diamanatkan dalam instruksi menteri pendidikan nasional No.2 Tahun 2011 tentang pengelolaan data pokok pendidikan.
  2. Hasil Penjaringan data diluar sistem DAPODIK, tidak akan dimanfaatkan oleh Ditjen Dikdas dalam berbagai program dan kegiatan
  3. Sistem DAPODIK sebagai satu-satunya sumber data yang akan dijadikan dasar pengambil kebijakan dalam hal penyaluran segala bantuan dan intervensi pembangunan (BOS, REHAB, BSM, Aneka tunjangan, Perencanaan kebutuhan guru, pembinaan karir, Bantuan sarana dan prasaran dan lain-lain)
  4. Menjaga keutuhan dan kerahasiaan data, sehingga tidak memberi kesempatan kepada pihak-pihak yang lain untuk tidak menyalahgunakan dan mengkomersialisasikan hasil data pokok pendidikan.
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan agar dapat di pahami dan dilaksanakan sesuai dengan peran dan fungsinya masing masing."

Dari kedua informasi diatas dapat disimpulkan bahwa segala bentuk permintaan pengumpulan data selain dari website resmi pemerintah (yaitu berakhiran go.id) bukanlah murni berasal dari permintaan pemerintah.
dan apabilapun kita terlanjur menggunakan padamu.siap.web.id seperti dikutip diatas tidaklah bermanfaat/dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengambil kebijakan segala bentuk bantuan ke sekolah-sekolah karena hanya Sistem Dapodik saja yang akan dijadikan acuan pemerintah dalam mengambil segala kebijakan.

Note: pernyataan diatas masih bimbang karena pada awal mula perkenalan websitehttp://padamu.siap.web.id adalah http://padamu.kemdikbud.go.id yang saat inihttp://padamu.kemdikbud.go.id tidak dapat lagi diakses dan diganti denganhttp://118.98.222.83
kita tunggu saja perkembangannya nanti sama-sama benarkah padamu.siap.web.id ini resmi milik pemerintah atau milik perseorangan yang mengharap mendapat keuntungan materi saja.

Rabu, 15 Mei 2013

Kurikulum Baru, UN SD Ditiadakan


JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SD. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang belum lama ini ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.
Aturan tentang peniadaan UN SD itu tercantum dalam Pasal 67 Ayat (1a), yang berbunyi, "Ujian Nasional untuk satuan pendidikan jalur formal pendidkan dasar sebagaimana dimaksud, dikecualikan untuk SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat".  Artinya, UN untuk jenjang pendidikan dasar hanya dilakukan pada tingkat SMP sederajat saja. Hal itu sebagai bentuk penyelarasan program wajib belajar (wajar) sembilan tahun, yang telah dicanangkan oleh pemerintah sejak lama.
Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Teuku Ramli Zakaria mengatakan, peraturan tersebut sudah ditandatangani oleh presiden, sehingga siap untuk diimplementasikan. Terkait dengan peniadaan UN SD, dipastikan akan mulai berlaku pada tahun ajaran 2013/2014.
"Peniadaan UN SD mulai tahun depan. Ini bukan sekedar menyangkut persoalan kurikulum baru, pertimbangannya SD sampai SMP itu masuk sebagai wajib belajar. Oleh karena itu, (UN) di SD ditiadakan, hanya dilakukan di kelas III SMP. Pada akhir jenjang pendidikan dasar," ungkap Teuku kepada Suara Merdeka.
Menurutnya, keberadaan UN SD tidak begitu efektif. Mengingat, jumlah siswa SD yang relatif lebih banyak ketimbang siswa di jenjang SMP dan SMA sederajat. "Sukar untuk dikontrol, karena jumlahnya besar bahkan sampai kepelosok-pelosok. Sehingga untuk melakukan pengawasan dan kontrol menjadi pekerjaan yang besar," tuturnya.
Kemudian, sambung dia, kemungkinan pola yang akan dilakukan sebagai bentuk evaluasi jenjang SD dengan memberlakuka ujian sekolah. "Itu kemungkinannya. Tapi nanti semuanya diatur melalaui Peraturan menteri atau petunjuk teknis. Mungkin hanya ada ujian sekolah," terangnya.
Kebijakan tersebut secara tidak langsung dapat merubah sistem dan pola penerimaan untuk masuk ke tingkat SMP. Ada pola seleksi yang harus disiapkan oleh satuan pendidikan SMP, sebagai antisipasi banyaknya jumlah calon siswa yang ingin masuk ke sekolah tersebut.
"Kalau di SMP peminatnya tidak melampaui jumlah kursi yang tersedia, maka bisa langsung masuk. Namun, jika peminatnya melebihi jumlah kursi yang tersedia, harus dengan tes seleksi," jelas Teuku.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, PP 32/2013 secara garis besar merupakan penyempurnaan dari PP 19/2005. Menurutnya ada perbedaan mendasar, yakni dipisahkannya aturan tentang standar isi dengan standar kurikulum.
"Kalau dulu Standar Kompetensi (SK) Kompetensi Dasar (KD) masuk dalam standar isi, sekarang tidak. Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) itu sekarang diluar standar isi. Kewenangan BSNP hanya pada standar isi saja, KI dan KD itu menjadi kewenangan Puskurbuk di kementerian," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh belum mengakui peniadaan UN SD. Menurutnya, hal tersebut masih akan dibahas dalam konvensi nasional, yang akan dilakukan September mendatang. "Permasalahan UN nanti menunggu konvensi," imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kemdikbud akan menggelar konvensi pendidikan nasional. Hal itu dilakukan mengingat banyak kebijakan dan program Kemdikbud yang kerap ditentang oleh sejumlah kalangan. Nantinya, konvensi itu akan mengundang seluruh stakeholder pendidikan, pengamat pendidikan, serta semua pihak yang peduli dengan pendidikan. Sehingga, pro kontra yang kerap terjadi dapat dicarikan jalan keluar, dengan berdasar pada aturan perundang-undangan.
Meski demikian, diakui bahwa sejalan dengan kurikulum baru, perlu dilakukan evaluasi terkait dengan eksistensi UN. Namun, pihaknya meminta kepada semua pihak untuk memisahkan UN SD sebagai evaluasi dengan program wajib belajar. "Apa belajar itu harus lulus tanpa evaluasi, tentunya tidak. Untuk SD, yang penting harus ada evaluasi," terang Mendikbud.

Kamis, 21 Maret 2013

Cara Cepat Menghitung Kuadrat Angka Yang Belakangnya Lima


llmu matematika jika mengetahui kuncinya jelas lebih mudah dibandingkan ilmu pelajaran yang lain. Semua tergantung dari kemauan kita. Jika diri kita mau mempelajarinya, sebetulnya banyak hal yang sepertinya sulit ternyata sangat mudah sekali.

Kali ini akan dibahas mengenai cara mudah mencari nilai kuadrat dari bilangan yang belakangnya lima (5, 15, 25. ...)
Langsung saja berikut langkah-langkahnya :
  1. Tulis angka 25 pada hasil paling belakang
  2. Kalikan angka di depan angka 5 dengan kakaknya (ditambah 1)
  3. Selesai dan dapat hasilnya
Contoh 1:
152 = 225
Caranya:
Tulis angka 25 pada bagian paling belakang (.....25)
Kemudian 15 depan angka 5 adalah angka 1, maka kalikan angka 1 dengan angka 2 didapat nilai 2 (hasilnya 225)

Contoh 2 :
352 = 1225
Caranya:
Tulis angka 25 pada bagian paling belakang (....25)
35 depan angka 5 adalah 3. Kalikan 3 dengan 4 didapat 12 (hasilnya 1225)

Kesimpulan:
Angka di depan angka 5 selalu dikalikan dengan 1 angka di atasnya.
Jika 1 maka dikali dengan 2
Jika 2 maka dikali dengan 3
Jika 3 dikali dengan 4
Dan seterusnya

Semoga bermanfaat.
Tunggu trik berikutnya.
sumber : http://www.duniabelajar.web.id

Rabu, 13 Maret 2013


Karakteristik Sistem Pendidikan Terbaik Finlandia
Finlandia adalah negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia. Berdasarkan survei Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2000 dengan membandingkan pelajar usia 15 tahun dari berbagai negara, Finlandia meraih peringkat teratas. Survei itu membandingkan pelajar usia 15 tahun dari berbagai negara pada bidang baca-tulis, matematika, dan sains.

Survei yang dilakukan setiap 3 tahun sekali oleh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada tahun 2009 menempatkan pelajar Finlandia tetap nyaris teratas pada ketiga kompetensi tersebut. Sementara itu survei global mengenai kualitas hidup oleh Newsweek, Finlandia ditasbihkan sebagai negara dengan kualitas hidup nomor satu di dunia.

Pasi Sahlberg, Direktur Mobilitas Internasional, Departemen Pendidikan Nasional Finlandia telah menulis buku tentang kesuksesan sistem pendidikan Finlandia yang berjudul Finnish Lessons: What Can the World Learn from Educational Change in Finland?. Berikut adalah karakteristik sistem pendidikan Finlandia yang terbaik di dunia.

Pilihan Sekolah Sedikit dan Semua Dikelola Pemerintah

Mulai sekolah setingkat TK sampai perguruan tinggi, pelajar-pelajar Finlandia bersekolah di sekolah negeri. Hanya ada sedikit sekolah swasta di Finlandia, dan bahkan semuanya dibiayai pemerintah. Tidak ada yang diperbolehkan untuk membebankan biaya sekolah.

Variasi pilihan sekolah di Finlandia sangat sedikit. Di sana, pilihan sekolah tidak lagi menjadi prioritas utama. Kunci kesuksesan Finlandia dalam memperbaiki sistem pendidikannya adalah mereka tidak mengejar keunggulan akademis (excellence), tapi kesetaraan (equity).

Setiap anak harus memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, tanpa melihat latar belakang keluarga, pendapatan, atau lokasi geografis. Pendidikan utamanya bukanlah cara untuk menghasilkan individu yang cerdas, tetapi sebagai alat untuk meratakan kesenjangan sosial. Keunggulan akademis bukanlah prioritas khusus bagi Finlandia, tetapi Finlandia berhasil menciptakan keunggulan akademik melalui fokus kebijakan pada kesetaraan.

Finlandia menyediakan sekolah yang sehat dan lingkungan yang aman untuk anak-anak. Mereka menawarkan semua anak makanan sekolah gratis, akses mudah ke perawatan kesehatan, konseling psikologis, dan bimbingan individual.

Tidak Ada Kompetisi di Sekolah Finlandia

Sistem pendidikan Finlandia juga tidak mengenal istilah kompetisi dan sistem peringkat. Tidak ada daftar sekolah terbaik atau guru terbaik di Finlandia. Pendorong utama dari kebijakan pendidikan bukanlah persaingan antar guru dan antar sekolah, tapi kerjasama. Siswa dengan development disorder ataupun penyandang cacat diletakkan pada kelas yang sama dengan siswa umum lainnya. Mereka tidak mengukur prestasi hanya untuk memberi label pada siswa. 

Finlandia memandang kompetisi dalam lingkungan pendidikan merupakan konsep yang destruktif. Mental anak dapat dihancurkan oleh evaluasi terus-menerus dan membuat anak-anak kurang percaya diri dengan kemampuannya. Bagi Finlandia, ketika anak-anak dapat unggul pada apa yang mereka dapat lakukan dengan baik, bukan diukur untuk memenuhi standar, mereka dapat menghasilkan performa yang terbaik.

Anak-anak harus diberikan pendidikan sehingga mereka dapat berkembang terlepas dari bakat mereka. Tujuan pendidikan seyogianya dapat membentuk anak menjadi manusia yang lebih baik yang menghargai diri mereka sendiri dan dapat bersosialisasi dalam kehidupan tanpa berpikir bahwa mereka lebih 'pintar' atau sebaliknya, tidak berharga. 

Tidak Ada Ujian Standar, yang Ada Ujian Matrikulasi Nasional

Negara yang menerapkan kapitalisme di sistem pendidikannya selalu terobsesi dengan pertanyaan berikut: Bagaimana cara memantau kinerja siswa jika tidak diuji secara konstan? Bagaimana bisa meningkatkan pengajaran jika tidak ada pertanggungjawaban ke guru yang 'payah' atau tidak memberikan penghargaan pada guru yang baik? Bagaimana cara menciptakan kompetisi dan melibatkan sektor swasta? Bagaimana cara menciptakan variasi pilihan sekolah kepada orang tua atau pelajar?

Jawaban dari realita Finlandia tampaknya bertentangan dengan mindset orang Amerika ataupun para reformis pendidikan lainnya. Finlandia tidak memiliki ujian nasional pada tiap jenjang pendidikan. Yang ada hanyalah Ujian Matrikulasi Nasional yang diambil pada jenjang sekolah menengah atas yang bersifat 'sukarela'. 

Wajib belajar di Finlandia sendiri adalah antara usia 7-16 tahun. SD 6 tahun dan SMP 3 tahun. Setelah lulus SMP, siswa memiliki pilihan boleh langsung masuk dunia kerja atau masuk sekolah persiapan profesi atau gimnasium (setingkat sekolah menengah atas). Lulusan sekolah menengah atas ini nantinya bisa lanjut lagi ke politeknik ataupun universitas. Pada intinya, tidak ada UN SD dan SMP.

Kurikulum Pendidikan yang Fleksibel

Sekolah di Finlandia tidak terikat dengan kurikulum pendidikan yang seragam. Sekolah tidak harus menerapkan kurikulum yang sama dengan metode yang sama pada jadwal yang sama. Kementerian Pendidikan meluncurkan "Kurikulum Dasar" yang fleksibel, semacam panduan umum mengenai mata pelajaran apa yang harus diajarkan dan tujuan yang harus dicapai di setiap tingkat kelas. 

Kurikulum Dasar ini berlaku sebagai dasar untuk setiap sekolah saat mereka mempersiapkan kurikulum sendiri, di mana mereka dapat berkreasi menekankan pada pedagogi tertentu, nilai tertentu (misalnya, sekolah hijau), keterampilan (seni, olahraga, bahasa), atau isu-isu lokal (misalnya, sekolah multikultural).

Setiap kelas difasilitasi hingga 3 orang guru. Apa yang guru peroleh dari pendidikannya memberi mereka berbagai macam metode pengajaran yang dapat digunakan sesuka mereka. Keanekaragaman dipandang sebagai kekuatan yang nyata dengan tidak mengisolasi siswa yang berbakat.

Para siswa di Finlandia sangat menikmati belajar, selalu rindu sekolah, tidak rela tidak sekolah hanya karena libur ekstra atau sakit. Sekolah-sekolah di Finlandia sangat sedikit memberikan PR (tidak lebih dari 1/2 jam waktu pengerjaan) dan lebih banyak melibatkan siswanya dalam aktivitas yang lebih kreatif.

Bisa dikatakan guru lah kunci keberhasilan dari sistem sekolah Finlandia, dan individualitas yang diperbolehkan dalam kelas. Para guru melihat siswanya sebagai individu dengan kebutuhan yang berbeda: fokus pada masing-masing anak dan kekuatan serta problem tiap anak.

Guru Memiliki Tanggung Jawab yang Besar

Guru-guru di sekolah negeri Finlandia mendapatkan pelatihan khusus untuk dapat menilai siswa satu kelas menggunakan tes independen yang mereka ciptakan sendiri. Setiap anak mendapatkan kartu rapor tiap akhir semester, tapi rapor ini berdasarkan penilaian individu oleh tiap guru. Secara berkala, Menteri Pendidikan memantau kemajuan nasional dengan menguji beberapa sampel kelompok dari sekolah yang berbeda. 

Sistem ini memungkinkan dihasilkannya penilaian yang sangat spesifik ke kemampuan tiap individu anak. Bukan sistem penilaian umum yang mungkin kurang dapat menjangkau kemampuan spesifik tiap anak. Guru dapat mengeluarkan kreatifitasnya untuk memberikan perhatian khusus ke tiap anak. Guru jadi punya tanggung jawab dan peran yang lebih besar. 

Kadang seorang guru tahu apa yang harus dilakukan untuk membantu siswanya tapi dibatasi oleh sistem sekolah yang menyatakan bahwa lebih penting untuk bergerak lanjut mengikuti kurikulum yang ada daripada memperlambat "hanya demi" siswa-siswa yang membutuhkan waktu tambahan dalam menerima pelajaran.

Guru dan staf administrasi sekolah di Finlandia memiliki martabat atau gengsi yang tinggi, gaji yang layak, dan banyak tanggung jawab. Gelar Master (S2) diperlukan untuk menjadi guru. Program pelatihan guru di Finlandia adalah salah satu sekolah profesional yang paling selektif di negara ini. Jika terdapat guru yang performanya buruk, tanggung jawab kepala sekolah untuk menangani hal tersebut.

Kebijakan pendidikan lebih penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan negara daripada ukuran negara tersebut atau keanekaragaman etnis di negara itu. 20 tahun lalu Finlandia adalah negara miskin yang bergantung pada sektor agrikultur. Namun, mereka berhasil bangkit dan membutuhkan waktu hingga satu generasi setelah mereformasi sistem pendidikan negaranya.

Mereka meyakini bahwa kesetaraan dalam pembelajaran dini akan memungkinkan anak-anak untuk menemukan potensi sejati mereka ketika mereka tumbuh dewasa. Bagaimana dengan sistem pendidikan Indonesia? Bapak Ibu mampu untuk membandingkannya sendiri.

Rabu, 06 Maret 2013




Jika UN Dihapus, SD ke SMP Seperti Naik Kelas
Ujian nasional (UN) tingkat sekolah dasar (SD) pada 2013 tetap berlangsung, namun pada 2014 penyelenggaraan UN tersebut terbuka untuk dievaluasi. Hal ini dikatakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh di sela acara Pergelaran Anak Negeri di kompleks Taman Wisata Candi Borobudur.

"UN 2013 besok tetap untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK seperti biasanya, hanya yang membedakan ada 20 variasi soal," kata Nuh dikutip dari Antara.

UN untuk jenjang SD baru bisa dievaluasi untuk penyelenggaraan tahun depan. Pada tahun ini, UN tetap akan dilaksanakan. Evaluasi UN merupakan bagian dari penerapan Kurikulum 2013 yang baru akan dilakukan pada pada tahun ajaran baru 2013/2014 yang dimulai pertengahan Juli mendatang.

Nuh menjelaskan UN itu adalah output, sedangkan rapor adalah proses, penilaian keseharian. Tema besarnya bagaimana memperkuat dua basis penilaian tersebut. Oleh karena itu terbuka untuk dilakukan evaluasi sistem penilaian yang saat ini digunakan.

"Sejalan dengan Kurikulum 2013 yang akan diterapkan Juli 2013 esensinya ingin memperkuat penilaian yang basisnya proses tetapi juga tidak ingin mempertentangkan antara penilaian yang berbasis proses dengan penilaian yang berbasis output," jelas Nuh.

Khusus untuk SD merupakan wajib belajar sembilan tahun, satu kesatuan dengan sekolah menengah pertama (SMP). Inilah salah satu yang mendasari rencana penghapusan UN untuk jenjang SD. Pandangan ini akhirnya memandang bahwa proses lulus dari kelas VI (SD) ke kelas VII (SMP) layaknya kenaikan kelas saja.

"Lulusan SD masuk SMP itu menjadi kelas VII, jadi seperti kenaikan kelas sesama satu jenjang namanya jenjang pendidikan dasar. Mereka ada yang memiliki pemikiran UN di SD itu sebaiknya ditiadakan karena ini menjadi satu paket sesama pendidikan dasar," kata Nuh dikutip dari Kompas.


Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP) sendiri telah merilis jadwal UN. Untuk tingkat SD, UN akan diselenggarakan pada tanggal 6-8 Mei 2013. UN SD mengujikan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA. 

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/03/jika-un-dihapus-sd-ke-smp-seperti-naik.html#ixzz2MjH7F97d

Sabtu, 12 Januari 2013

Teman Bergaul dapat merubah akhlak seseorang


Islam sebagai agama yang sempurna dan menyeluruh telah mengatur bagaimana adab-adab serta batasan-batasan dalam pergaulan. Pergaulan sangat mempengaruhi kehidupan seseorang. Dampak buruk akan menimpa seseorang akibat bergaul dengan teman-teman yang jelek, sebaliknya manfaat yang besar akan didapatkan dengan bergaul dengan orang-orang yang baik.


Pengaruh Teman Bagi Seseorang

Banyak orang yang terjerumus ke dalam lubang kemakisatan dan kesesatan karena pengaruh teman bergaul yang jelek. Namun juga tidak sedikit orang yang mendapatkan hidayah dan banyak kebaikan disebabkan bergaul dengan teman-teman yang shalih.

Dalam sebuah hadits Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang peran dan dampak seorang teman dalam sabda beliau :

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً ، وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَة

Permisalan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau bisa membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak, engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaianmu, dan kalaupun tidak engkau tetap mendapatkan bau asapnya yang tak sedap.” (HR. Bukhari 5534 dan Muslim 2628)

Perintah Untuk Mencari Teman yang Baik dan Menjauhi Teman yang Jelek

Imam Muslim rahimahullah mencantumkan hadits di atas dalam Bab : Anjuran Untuk Berteman dengan Orang Shalih dan Menjauhi Teman yang Buruk”. Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa dalam hadits ini terdapat permisalan teman yang shalih dengan seorang penjual minyak wangi dan teman yang jelek dengan seorang pandai besi. Hadits ini juga menunjukkan keutamaan bergaul dengan teman shalih dan orang baik yang memiliki akhlak yang mulia, sikap wara’, ilmu, dan adab. Sekaligus juga terdapat larangan bergaul dengan orang yang buruk, ahli bid’ah, dan orang-orang yang mempunyai sikap tercela lainnya.” (Syarh Shahih Muslim 4/227)

Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah mengatakan : “Hadits di ini menunjukkan larangan berteman dengan orang-orang yang dapat merusak agama maupun dunia kita. Hadits ini juga mendorong seseorang agar bergaul dengan orang-orang yang dapat memberikan manfaat dalam agama dan dunia.”( Fathul Bari 4/324)

Manfaat Berteman dengan Orang yang Baik

Hadits di atas mengandung faedah bahwa bergaul dengan teman yang baik akan mendapatkan dua kemungkinan yang kedua-duanya baik. Kita akan menjadi baik atau minimal kita akan memperoleh kebaikan dari yang dilakukan teman kita.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’adi rahimahullah menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan permisalan pertemanan dengan dua contoh (yakni penjual minyak wangi dan seorang pandai besi). Bergaul bersama dengan teman yang shalih akan mendatangkan banyak kebaikan, seperti penjual minyak wangi yang akan memeberikan manfaat dengan bau harum minyak wangi. Bisa jadi dengan diberi hadiah olehnya, atau membeli darinya, atau minimal dengan duduk bersanding dengannya , engkau akan mendapat ketenangan dari bau harum minyak wangi tersebut. Kebaikan yang akan diperoleh seorang hamba yang berteman dengan orang yang shalih lebih banyak dan lebih utama daripada harumnya aroma minyak wangi. Dia akan mengajarkan kepadamu hal-hal yang bermanfaat bagi dunia dan agamamu. Dia juga akan memeberimu nasihat. Dia juga akan mengingatkan dari hal-hal yang membuatmu celaka. Di juga senantiasa memotivasi dirimu untuk mentaati Allah, berbakti kepada kedua orangtua, menyambung silaturahmi, dan bersabar dengan kekurangan dirimu. Dia juga mengajak untuk berakhlak mulia baik dalam perkataan, perbuatan, maupun bersikap. Sesungguhnya seseorang akan mengikuti sahabat atau teman dekatnya dalam tabiat dan perilakunya. Keduanya saling terikat satu sama lain, baik dalam kebaikan maupun dalam kondisi sebaliknya.

Jika kita tidak mendapatkan kebaikan-kebaikan di atas, masih ada manfaat lain yang penting jika berteman dengan orang yang shalih. Minimal diri kita akan tercegah dari perbuatan-perbuatn buruk dan maksiat. Teman yang shalih akan senantiasa menjaga dari maksiat, dan mengajak berlomba-lomba dalam kebaikan, serta meninggalkan kejelekan. Dia juga akan senantiasa menjagamu baik ketika bersamamu maupun tidak, dia juga akan memberimu manfaat dengan kecintaanya dan doanya kepadamu, baik ketika engkau masih hidup maupun setelah engkau tiada. Dia juga akan membantu menghilangkan kesulitanmu karena persahabatannya denganmu dan kecintaanya kepadamu. (Bahjatu Quluubil Abrar148)

Mudharat Berteman dengan Orang yang Jelek

Sebaliknya, bergaul dengan teman yang buruk juga ada dua kemungkinan yang kedua-duanya buruk. Kita akan menjadi jelek atau kita akan ikut memeproleh kejelakan yang dilakukan teman kita. Syaikh As Sa’di rahimahulah juga menjelaskan bahwa berteman dengan teman yang buruk memberikan dampak yang sebaliknya. Orang yang bersifat jelek dapat mendatangkan bahaya bagi orang yang berteman dengannya, dapat mendatangkan keburukan dari segala aspek bagi orang yang bergaul bersamanya. Sungguh betapa banyak kaum yang hancur karena sebab keburukan-keburukan mereka, dan betapa banyak orang yang mengikuti sahabat-sahabat mereka menuju kehancuran, baik mereka sadari maupun tidak. Oleh karena itu, sungguh merupakan nikmat Allah yang paling besar bagi seorang hamba yang beriman yaitu Allah memberinya taufik berupa teman yang baik. Sebaliknya, hukuman bagi seorang hamba adalah Allah mengujinya dengan teman yang buruk. (Bahjatu Qulubil Abrar, 185)

Kebaikan Seseorang Bisa Dilihat Dari Temannya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan teman sebagai patokan terhadapa baik dan buruknya agama seseorang. Oleh sebab itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kita agar memilih teman dalam bergaul. Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

المرء على دين خليله فلينظر أحدكم من يخالل

Agama Seseorang sesuai dengan agama teman dekatnya. Hendaklah kalian melihat siapakah yang menjadi teman dekatnya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah, no. 927)

Jangan Sampai Menyesal di Akhirat

Memilih teman yang jelek akan menyebakan rusak agama seseorang. Jangan sampai kita menyesal pada hari kiamat nanti karena pengaruh teman yang jelek sehingga tergelincir dari jalan kebenaran dan terjerumus dalam kemaksiatan. Renungkanlah firman Allah berikut :

وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلاً يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَاناً خَلِيلاً لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنسَانِ خَذُولاً

“ Dan ingatlah ketika orang-orang zalim menggigit kedua tanganya seraya berkata : “Aduhai kiranya aku dulu mengambil jalan bersama Rasul. Kecelakaan besar bagiku. Kiranya dulu aku tidak mengambil fulan sebagai teman akrabku. Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Qur’an sesudah Al Qur’an itu datang kepadaku. Dan setan itu tidak mau menolong manusia” (Al Furqan:27-29)

Lihatlah bagiamana Allah menggambarkan seseorang yang teah menjadikan orang-orang yang jelek sebagai teman-temannya di dunia sehingga di akhirat menyebabkan penyesalan yang sudah tidak berguna lagi.

Sifat Teman yang Baik 

Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah berkata :

وفى جملة، فينبغى أن يكون فيمن تؤثر صحبته خمس خصال : أن يكون عاقلاً حسن الخلق غير فاسق ولا مبتدع ولا حريص على الدنيا

“ Secara umum, hendaknya orang yang engkau pilih menjadi sahabat memiliki lima sifat berikut : orang yang berakal, memiliki akhlak yang baik, bukan orang fasik, bukan ahli bid’ah, dan bukan orang yang rakus dengan dunia” (Mukhtasar Minhajul Qashidin 2/36).

Kemudian beliau menjelaskan : “Akal merupakan modal utama. Tidak ada kebaikan berteman dengan orang yang bodoh. Karena orang yang bodoh, dia ingin menolongmu tapi justru dia malah mencelakakanmu. Yang dimaksud dengan orang yang berakal adalah orang yang memamahai segala sesuatu sesuai dengan hakekatnya, baik dirinya sendiri atau tatkala dia menjelaskan kepada orang ain. Teman yang baik juga harus memiliki akhlak yang mulia. Karena betapa banyak orang yang berakal dikuasai oleh rasa marah dan tunduk pada hawa nafsunya, sehingga tidak ada kebaikan berteman dengannya. Sedangkan orang yang fasik, dia tidak memiliki rasa takut kepada Allah. Orang yang tidak mempunyai rasa takut kepada Allah, tidak dapat dipercaya dan engkau tidak aman dari tipu dayanya. Sedangkan berteman denagn ahli bid’ah, dikhawatirkan dia akan mempengaruhimu dengan kejelekan bid’ahnya. (Mukhtashor Minhajul Qashidin, 2/ 36-37)

Hendaknya Orang Tua Memantau Pergaulan Anaknya

Kewajiban bagi orang tua adalah mendidik anak-anaknya. Termasuk dalam hal ini memantau pergaulan anak-anaknya. Betapa banyak anak yang sudah mendapat pendidikan yang bagus dari orang tuanya, namun dirusak oleh pergaulan yang buruk dari teman-temannya. Hendaknya orangtua memeprhatikan lingkungan dan pergaulan anak-anaknya, karena setap orang tua adalah pemimpin bagikeluarganya, dan setiap pemimpin kan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpinnya. Allah Ta’ala juga berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُون

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan “ (At Tahrim:6).

Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita dan keluaraga kita dari pengaruh teman-teman yang buruk dan mengumpulkan kita bersama teman-teman yang baik. Wallahul musta’an.

Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad.
www. duniabelajar.web.id

Kamis, 10 Januari 2013

Koreksi Daftar Nominasi Sementara (DNS) Calon Peserta UN TP 2012/2013


Sesuai Jadwal Pengelolaan Data Peserta Ujian Nasional Provinsi Jawa Tengah, maka di minggu pertama bulan Januari 2012 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pekalongan berkewajiban untuk mencetak Daftar Nominasi Sementara (DNS) per sekolah.

Untuk SMA/MA/SMK dapat mengambil print out DNS di Bidang Dikmen, untuk SMP/MTs di Bidang Dikdas sedangkan untuk SD/MI dapat diambil di UPT masing-masing wilayah.

DNS tervalidasi dikirim ke Subag Program paling lambat tanggal 17 Januari 2013 untuk SMA/MA, SMK dan SMP/MTs, untuk SD/MI dikumpulkan melalui UPT dan UPT mengirimkan ke Subag Program secara kolektif paling lambat tanggal 1 Pebruari 2013.

Petunjuk koreksi/validasi lebih lengkap klik disini

Sekolah dapat pula meminta softcopy DNS melalui email suprikajen@gmail.com, terima kasih.

Untuk lebih lengkapnya bisa masuk ke blog suprikajen@blogspot.com ( Staf ICT Dindikbud Kabupaten Pekalongan )

Rabu, 09 Januari 2013

RSBI Dihapus, Dunia Pendidikan Jangan Jadi Kelinci Percobaan Lagi


JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi terhadap Pasal 50 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur soal Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Dampak dari keputusan itu adalah dihilangkannya RSBI dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang membawahi bidang pendidikan menilai keputusan itu sudah tepat. Hal ini karena sistem RSBI membuat adanya kesenjangan di antara anak didik.
"RSBI membuat peluang adanya kontroversi dan penyimpangan. Ada kesenjangan status antara anak didik satu dan anak didik lain. Ada kesan elitis dalam penerapan RSBI ini," ujar Taufik, Selasa (8/1/2013), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.
Ia juga berharap agar setelah RSBI dihilangkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak lagi menerapkan sistem serupa dengan nama yang berbeda. "Jangan muncul istilah lain yang tidak menimbulkan semangat kesetaraan dan istilah lain untuk akal-akal dalam pengambilan keputusan," ucap Taufik.
Untuk tahap selanjutnya, Taufik mengatakan, DPR akan segera melakukan rapat konsultasi antara Komisi X dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membahas pelaksanaan dari keputusan MK ini. Taufik berharap agar keputusan MK ini bisa menjadi pembelajaran bagi dunia pendidikan ke depan.
"Jangan jadikan lagi sistem pendidikan kita jadi kelinci percobaan," kata Taufik.
Diberitakan sebelumnya, MK memutuskan mengabulkan permohonan uji materi atas Pasal 50 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur soal Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Dampak dari keputusan itu adalah dihilangkannya RSBI dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Keputusan itu dibuat MK setelah memeriksa bukti dan mendengarkan pendapat pemerintah serta anggota legislatif.
"Menurut Mahkamah, permohonan penggugat ini dinilai beralasan menurut hukum. Mahkamah mengabulkan gugatan tersebut," kata Hakim Ketua Mahfud MD saat pembacaan putusan di ruang sidang MK, Jakarta.
Putusan ini dikeluarkan oleh MK setelah menimbang bahwa keberadaan RSBI dan SBI tidak sesuai dengan konstitusi yang ada. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan adalah biaya yang mahal mengakibatkan adanya diskriminasi pendidikan.
Selain itu, pembedaan antara RSBI-SBI dan non-RSBI-SBI menimbulkan adanya kastanisasi pendidikan.
Penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam tiap mata pelajaran di sekolah RSBI-SBI juga dianggap dapat mengikis jati diri bangsa dan melunturkan kebanggaan generasi muda terhadap penggunaan dan pelestarian bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.
Seperti diketahui, materi yang digugat adalah Pasal 50 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal ini telah menjadi dasar hukum penyelenggaraan sekitar 1.300 sekolah berlabel RSBI.

Selasa, 08 Januari 2013

KURIKULUM BARU, GURU TIDAK PERLU BUAT SILABUS.


Setelah melakukan uji publik kurikulum 2013 dan menurut menteri pendidikan M.Nuh mendapatkan respon baik oleh masyarakat, maka kementerian pendidikan dan kebudayaan mulai mempersiapkan untuk pelatihan guru.


Untuk pelaksanaan pelatihan guru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mempersiapkan "master teacher" yang berasal dari berbagai kalangan termasuk guru-guru teladan dan juga guru-guru SD dari berbagai daerah yang sudah teruji baik negeri maupun swasta.

Terkait guru yang akan menjadi implementor perubahan kurikulum 2013 ini, Kemdikbud akan mempersiapkan guru dalam dua hal. Pertama guru saat mengajar dan kedua, persiapan guru sebelum mengajar.

Pada saat guru mengajar, dengan kurikulum baru ini guru-guru tidak lagi dibebani dengan berbagai hal yang dapat megganggu konsentrasi guru. Contohnya, guru tidak lagi dibebani membuat silabus seperti pada kurikulum KTSP.

Mendikbud Mohammad Nuh akhir pekan kemarin juga menyampaikan hal serupa, bahwa kewajiban guru membuat silabus akan membuat guru tambah "mumet". 
“Oleh karena itu, guru tidak usah mikir, kita kasih bukunya (buku babon), dilatih cara gunakan bukunya. Guru kita ajari konsepsi dan pendekatannya,” kata Mohammad Nuh. (Sumber: http://www.jpnn.com/).





Tahun ini ‘kan berlalu,
Laksana anak panah terlepas dari busurnya.
Fajar baru di tahun yang akan datang,
Semoga menjadi lembaran baru yang lebih baik.
Selamat tahun baru 2013
Semoga lebih maju dan sukses..